Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat strategis dan penting. Pangan adalah kebutuhan pokok sekaligus menjadi esensi kehidupan manusia, karenanya hak atas pangan menjadi bagian sangat penting dari hak azasi manusia. Disamping itu, ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional yang saat ini dinilai paling rapuh. Pembangunan ketahanan pangan di Indonesia telah ditegaskan dalam Undang-undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan yang dirumuskannya sebagai usaha mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup, mutu dan gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu. .
Memperhatikan definisi tersebut, saat ini ketahanan pangan belum dicapai pada seluruh rumah tangga walaupun pada tingkat nasional hasilnya terlihat lebih baik. Masih banyak rumah tangga yang belum mampu mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, terutama dalam hal mutu dan tingkat gizinya. Dalam hal ini keaneka-ragaman pangan menjadi salah satu pilar utama dalam ketahanan pangan. Dengan kondisi seperti itu Pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu program Diversifikasi Pangan.
Didalam kebijakan Diversifikasi Pangan tersebut Pemerintah berencana mengganti bahan pokok yang selama ini sudah membumi seperti beras dengan komoditi lainnya, seperti jagung, umbi-umbian, sayur-sayuran dan buah-buahan atau yang lainnya. Hal tersebut merupakan usaha Pemerintah dalam mengatasi penurunan produksi beras yang berbanding terbalik dengan angka pertumbuhan penduduk yang terus merangkak naik. Namun, di sisilain kebijakan tersebut dalam pelaksanaannya dirasakan kurang efektif dikarenakan masyarakat sudah terlampau bergantung pada beras dan terigu, dimana ajakan untuk beralih ke alternatif lain seperti sagu, umbi-umbian, sayur-sayuran dan buah-buahan seakan berlalu begitu saja tanpa bekas.
Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2011 yang dikutip dari harian surat kabar Kompas pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2011 disebutkan bahwa konsumsi beras masyarakat Indonesia tertinggi di dunia. Indonesia mengkonsumsi 135 – 140 kg per tahun, sehingga hal tersebut berakibat pada melonjaknya import beras. Disamping itu dapat kita ketahui bersama bahwa luas sawah yang produktif dan subur di Pulau Jawa hanya ± 62 %, dengan demikian produksi beras sulit untuk ditingkatkan.
Di sisilain pemerintah cenderung berpihak pada pembangunan infrakstruktur dibandingkan dengan pembagunan pertanian itu sendiri. Disamping itu pemerintah juga lebih memperhatikan disektor lain seperti pada sektor indutri, bisnis, pembangunan jalan tol dan pembangunan perumahan elit. Di dalam kenyataannya nasi sering dijadikan simbol gensi dan sebuah kebiasaan bahkan dapat kita lihat sendiri tidak sedikit masyarakat Indonesia bahkan sudah menjadi kebiasaan bagi para mahasiswa dimana setiap kali makan atau sarapan pagi memakai mie juga ditambah nasi, dengan alasan simpel, praktis, dan mengenyangkan. Sedang kita ketahui bersama bahwa antara nasi dengan mie adalah hampir sama, keduanya merupakan karbohidrat namun kebanyakan mereka menganggap bahwa belum merasakan makan bila belum memakan nasi.
Disamping itu apabila di lihat dari sisi lain program Diversifikasi Pangan berjalan tidak efektif dikarenakan usaha pemerintah yang kurang pro terhadap para petani. Seharusnya disamping Pemerintah memikirkan bagaimana mencukupi kebutuhan negara dengan impornya dalam hal ini adalah beras Pemerintah harusnya juga memperhatikan nasib petani dimana petani lebih difasilitasi, khususnya petani jagung, umbi, sagu dan lainnya dituntut agar dapat memproduksi lebih untuk mencukupi kebutuhan bahan pokok di daerah lain sebagai interpretasi dari kebijakan diversifikasi pangan tersebut, sedangkan pada kenyataannya para petani itu sendiri dibiarkan, kurang terfasilitasi, kurang diperhatikan dan seakan akan pasrah dengan kondisi iklim sekarang ini yang menyebabkan produksi padi menurun. Disamping itu juga Pemerintah kurang memperketat pembangunan disektor lain yang menjadikan lahan pertanian semakin menyempit. Didalam pelaksanaannya kebijakan tersebut kurang efektif dikarenakan kebutuhan pangan pokok terus meningkat dengan laju pertumbuhan yang semakin meningkat pula bahkan melebihi stok cadangan makanan, sedangkan produktivitas bahan pokok kita yaitu berupa beras semakin menurun, seperti yang kita lihat bersama bahwa berdasarkan data dari Badan Statistik tepatnya pada hari selasa tanggal 1 November 2011 dapat diketahui bahwa produksi padi sampai pada akhir tahun 2011 ini sebesar 65,39 juta ton gabah kering giling (GKG), dimana data tersebut turun 1,08 atau 1,63 % dibandingkan tahun 2010 yaitu sebesar 66,47 juta ton gabah kering giling ( GKG ), hal inilah yang menyebabkan terjadinya lonjakan import beras. Disamping itu pemerintah juga kesulitan dalam rangka menyukupi kebutuhan rakyatnya sehingga memaksa pemerintah untuk import beras ke negeri lain.
Maka dengan kondisi bangsa Indonesia sekarang ini dimana melihat efektifitasnya dari kebijakan diversifikasi pangan, sebagai salah satu solusi yang saat ini tengah berjalan dirasa masih kurang optimal. Maka disini ada beberapa solusi atau saran yang bisa sedikit banyak mengatasi permasalahan yang terjadi diatas, diantaranya :
1. Peningkatan teknologi hilirisasi, hal ini perlu karena teknologi ini dapat digunakan untuk mengolah bahan komoditi lain seperti jagung, ketela,sagu, dan lainnya.
2. Pembatasan lahan konversi antara lahan pertanian untuk pembangunan non pertanian, hal ini perlu untuk meningkatkan luas lahan pertanian oleh petani.
3. Pemberdayaan para petani untuk lebih ditingkatkan mengenai bagaimana cara produksi yang efektif dan efisien, sehingga dengan petani yang maju akan menjadikan produksi pertanian yang meningkat dan pemerintah tidak perlu mengimport bahan pertanian (beras) yang berlebihan.
4. Pemberdayaan ilmuwan dengan memberi fasilitas kepada para ilmuan tersebut sehingga par ilmuwan tersebut tidak lagi lebih memilih melakukan penelitian di Negara lain.
5. Peran media ditingkatkan yang mana sekarang ini peran media terlihat kurang mendukung program diversifikasi pangan dimana ada masih ada beberapa program televisi yang menayangkan acara yang bertemakan kehidupan orang pinggiran, orang tidak mampu, yang dimana kebiasaan mereka setiap harinya makan tidak dengan nasi, mereka biasa makan dengan umbi umbian. Namun media menanggapi lain bukannya menanggapi positif karena itu merupakan langkah awal dalam menganekaragamkan makanan justru dianggap sesuatu yang memprihatikan , perlu dikasihani. Maka hal tersebut adalah yang salah besar sehingga dengan format acara televisi yang seperti itu menjadikan masyarakat juga ikut malu apabila ikut ikutan berbudaya seperti orang orang pinggiran atau seperti orang miskin yang apabila makan jarang dengan nasi. Padahal sebenarnya kebiasaan yang seperti itu tidak salah dan sama saja dengan kebiasaan makan beras karena hakikatnya sama sama sebagai sumber karbohidrat.
Dapat kita simpulkan bahwa kemajuan pertanian suatu bangsa terlebih lagi negara kita negara Indonesia yang merupakan negara agraris dan negara maritim dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani itu ditentukan atau dipengaruhi tidak hanya 1 faktor saja, namun banyak faktor dan dibutuhkan kerjasama antar bagian yang berhubungan dalam bidang pertanian seperti antara petani, penyuluh, peneliti, pedagang, dan pemerintah. Sehingga dari sekian banyak bagian dapat saling melengkapi. Maka disini setelah dijabarkan bagaimanakah ketidak efektifan dari program Difersifikasi akan di paparkan beberapa saran atau solusi dari permasalahan tersebut yang sedikit banyak dapat membantu menyelesaikan permasalahan dalam kebijakan Pemerintah tersebut yaitu mengenai program penganekaragaman makanan atau disebut dengan Program Diversifikasi Pangan yang saat ini berjalan kurang efektif, sehingga kurang terlihat bukti nyata keberhasilan kebijakan tersebut dalam mensejahterakan rakyat Indonesia.
by Kank A'am

Tidak ada komentar:
Posting Komentar